Detective Online Comunity
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

perkumpulan para detektif dari seluruh indonesia . Untuk berbagi dan mempelajari tentang dunia perdetektif an
 
IndeksPortalGalleryPencarianLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Poin Unsolved case

Go down 
2 posters
PengirimMessage
D.O.C
Founder
Founder
D.O.C


Jumlah posting : 14
Contribute : 2
Join date : 21.06.13

Poin Unsolved case Empty
PostSubyek: Poin Unsolved case   Poin Unsolved case Icon_minitimeSun Jun 23, 2013 6:15 pm

Bagaiman Cara Mendapatkan Poin melalui Unsolved Case.

Cara mendapatkan point dari unsolved case mudah saja.
Poin hanya diberikan jika case laku keras, atau ramai tetapi atau
belum ada yang bisa Solve. Jadi poin ini khusus untuk case maker yah.

Suatu case akan dipindahkan ke Unsolved poin jika sudah tidak ada yang
menjawab case tersebut. untuk mendapatkan point melalui jalur ini
minimal case yang anda mencapai page 3.

Poin-poin yang akan diberikan.




Page 3-4 --> 1.5 Point


Page 5-6 --> 2.0 Point


Page 7-8 --> 2.5 Point


Page 9-10 --> 3.0 Point



Dan begitu seterusnya.

Jadi buatlah case yang berkualitas dan sesulit mungkin jika ingin mendapatkan poin
ini. Ingat case akan dipindahkan kesini jika minimal sudah mencapai page 3 dan case
sudah dalam keadan sepi selama 1 minggu artinya sudah tidak ada yang menjawab
case tersebut selama satu minggu.
Kembali Ke Atas Go down
https://detectiveonline.forumid.net
Master_Game
Junior
Junior



Jumlah posting : 6
Contribute : 0
Join date : 23.06.13

Poin Unsolved case Empty
PostSubyek: Re: Poin Unsolved case   Poin Unsolved case Icon_minitimeMon Jun 24, 2013 10:58 am

Wah,kalo gitu cara nya ane ga bakalan kasih clue tuh..hahahahaha.....
Kembali Ke Atas Go down
 
Poin Unsolved case
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Case Solver Rank
» Case Maker Rank
» Baca Dulu Sebelum Membuat/Menjawab Case

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Detective Online Comunity :: Share Case :: Unsolved Case-
Navigasi: